Techno

Pemilik Kloningan Instagram Digugat Facebook

Channel9.id-Jakarta. Perusahaan jejaring media sosial Facebook menggugat pemilik situs yang disebut mengoperasikan situs kloningan Instagram. Adapun pemilik situs tersebut ialah Ensar Sahinturk, seorang warga negara Turki, dilansir dari TechCrunch, Jumat (20/11).

Situs ini berisikan data yang dihimpun dari 100 ribu data pengguna Instagram. Sahinturk mengatakan bahwa ia memanfaatkan software otomatisasi guna mengumpulkan data tersebut, yang tentunya tanpa izin. Ia kemudian mempublikasikannya di kloningan Instagram miliknya.

Baca juga : Lelang Frekuensi Untuk Dorong 5G dan Tranformasi Digital

Facebook mengatakan pihaknya mulai menyadari keberadaan jaringan kloningan Instagram itu pada November 2019 lalu. Jaringan ini juga disebut punya trafik pengunjung yang besar. Namun, Facebook tak memberikan detail lebih lengkap soal trafik ini.

Sebelum menggugat, Facebook menyurati Sahinturk dan memintanya untuk menonaktifkan situs-situs tersebut. Hak ini sebagaimana keterangan Jessica Romero, Director of Platform Enforcement and Litigation Facebook.

“Data scraping (mengumpulkan data) mengganggu privasi orang dan kemampuan untuk mengontrol informasi mereka, dan ini dilarang dalam aturan kami,” tulis Romero.

“Ini adalah contoh terbaru untuk langkah kami dalam menghentikan siapa pun yang mengumpulkan data pengguna, sebagai bagian dari komitmen kami untuk melindungi komunitas kami, menegakkan aturan kami dan mengganjar orang yang menyalahgunakan platform kami,” sambung dia.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11  +    =  17