Hot Topic

Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid Tiba di Gedung KPK usai Terjaring OTT

Channel9.id – Jakarta. Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Pantauan Channel9.id, Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB. Ia tampak mengenakan kaos putih dan masker seraya membawa tas jinjing.

Abdul Wahid tak memberi keterangan apa pun. Ia langsung digiring petugas menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan.

Adapun dua orang lainnya yang tiba bersama Abdul Wahid yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau Muhammad Arif Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda. Keduanya kompak mengenakan masker yang menutupi sebagian wajah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada sembilan orang yang akan dibawa ke Jakarta hari ini yang dibagi menjadi dua kloter, yaitu pagi dan siang. Sebelum Abdul, sudah ada tiga orang yang tiba lebih dulu.

“Yang dibawa pada hari ini ada sembilan orang, nanti ada dua kloter, pagi dan siang. Jadi, selain pihak-pihak yang diamankan, ada juga sejumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” kata Budi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Sebelumnya, KPK mengamankan sepuluh orang penyelenggara negara dalam OTT di Riau pada Senin (3/11/2025) malam.

“Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini atau sampai dengan saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

KPK mengatakan ada sejumlah uang yang diamankan dalam OTT itu. Namun, belum diungkapkan jumlah uang yang diamankan.

KPK juga belum menjelaskan detail kasus yang membuat Abdul Wahid terjaring operasi senyap itu. Budi memastikan akan memberikan informasi terbaru.

“Tim masih di lapangan dan masih terus berprogres, jadi nanti kita akan terus update perkembangannya,” ujarnya.

Pihak yang ditangkap KPK saat ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

31  +    =  37