Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melantik Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10). Heru menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya habis per 16 Oktober 2022.
“Saya, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta…,” tutur Tito.
Pernyataan tersebut Tito sampaikan setelah penjabat membacakan sumpah pelantikan.
“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” kata Tito diikuti Heru.
Heru Budi Hartono tak akan meninggalkan jabatan sebagai Kepala Sekretariat Presiden. Sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, ia mulai bekerja hari ini. Ia sebagai Pj punya masa jabatan satu tahun dan bisa diperpanjang hingga satu tahun berikutnya.
Sekadar informasi, pada kesempatan yang sama, penjabat Bupati Kepulauan Yapen dan Tolikara juga dilantik. Kedua penjabat itu juga mengucap sumpah.
“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ucap Tito.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Heru sebagai Pj Gubernur DKI meneruskan Anies Baswedan. Jokowi menitipkan tiga isu prioritas kepada Heru yaitu penanganan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas.
Sementara itu, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya pengalaman Heru di Pemprov DKI dan pemerintah pusat memungkinkannya melanjutkan kepemimpinan selama 2022—2024. Ia pun siap mendukung penjabat gubernur DKI menjalankan tugas untuk pembangunan di Jakarta.
Heru sendiri berkomitmen untuk melakukan blusukan setiap hari setelah dilantik sebagai Pj. Ia juga mengatakan akan berkoordinasi dengan Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Ali Maulana Hakim perihal relokasi warga di sepanjang Jalan RE Martadinata, utamnya di sekitar Taman BMW—yang kini menjadi lokasi Jakarta International Stadium (JIS).