Nasional

Kepala BNPB: Presiden Siapkan Kepres Terkait Penanganan Covid-19

Channel9.id-Jakarta. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo mengungkapkan, Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Keputusan Presiden terkait penanganan penyebaran Covid-19.

Doni mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan pihaknya untuk segera melakukan koordinasi penanganan Covid-19. Tindakan ini dilakukan guna meningkatkan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh masyarakat Indonesia dari potensi ancaman dan dampak penyakit yang dapat menimbulkan wabah.

Pernyataan tersebut disampaikan Doni Munardo saat rapat penanganan Covid-19 yang dihadiri oleh para Deputi Kementerian/Lembaga terkait, Kantor taf Presiden, Asops Panglima TNI, Aspops Kapolri, BIN, Staf Khusus Menteri BUMN, Direksi PAP I dan II, Pelindo I-IV, dan jajaran Deputi BNPB, di Gedung BNPB, Selasa (10/03).

“Presiden akan menetapkan Kepres secepatnya sebagai upaya mitigasi dan pencegahan dampak Covid-19 yang terus meluas ke berbagai negara,” ujar Doni.

Covid-19 ditetapkan sebagai bencana karena telah mengancam dan mengganggu aktivitas kehidupan dan penghidupan masyarakat. Selain itu, Covid-19 juga telah mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan harta benda, dan dampak psikologis.

Dengan ditetapkannya Covid-19 sebagai bencana, lanjut Doni, maka penanganannya bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, termasuk peran tokoh-tokoh dan pemuka agama dalam rangka melakukan sosialisasi kepada masyarakat/ummat.

“Cepat  atau lambat Indonesia akan kena dampak Covid-19 bila tidak segera dilakukan langkah antisipasi yang tepat dan terencana, karena faktanya negara maju sekalipun tidak siap menghadapi bencana Covid-19,” lanjut Doni.

Ia mencontohkan, Italia, saat ini semua provinsi telah dinyatakan mengalami pandemi (wabah yang berjangkit di seluruh provinsi), sehingga Italia saat ini tertutup untuk masuk maupun keluar dari negara tersebut.

“Hingga saat ini belum ditemukan vaksin  penangkal Covid-19, sehingga yang diperlukan adalah meningkatkan daya tahan tubuh agar bisa bertahan dari Covid-19 dengan cara makan yang bergizi, pola hidup sehat,  dan olah raga setiap hari agar tubuh selalu sehat,” ujar Doni.

Ia memaparkan, berdasarkan data dan fakta yang ada, korban Covid-19 yang tidak terselamatkan umumnya pada kelompok usia  50-70  tahun.

“Kepada kelompok usia tersebut agar mengurangi aktivitas di luar rumah,” imbau Doni.

Ia menambahkan, BUMN sebagai tulang punggung kegiatan penanggulangan bencana dimohon keterlibatan secara penuh. Baik melalui pencegahan melalui pelabuhan udara maupun laut yang dikuasai BUMN, maupun penyediaan logistik.

“Masker maupun obat-obatan bisa disiapkan oleh  perusahaan-perusahaan miliki BUMN,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14  +    =  21