Channel9.id – Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta tidak ada penyambutan berlebihan terkait bebasnya narapidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, pada Jumat 8 Januari 2021. Sebab, kondisi kini masih pandemi Covid-19.
“Kami berharap agar dalam proses pembebasan ini tidak terjadi penyambutan yang berlebih yang berpotensi timbulnya kerumunan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa 5 Januari 2021.
Baca juga: Polri: Kami Kawal Pembebasan Abu Bakar Ba’asyir
Dia juga meminta bebasnya narapidana terorisme ini tidak dijadikan polemik. Menurutnya, bebasnya Abu Bakar Ba’asyir adalah hal yang biasa saja.
“Kami juga berharap pembebasan ini diartikan sebagai hal yang lumrah saja karena kita saat ini justru sedang menyelesaikan persoalan covid 19. Dan berharap NKRI tetap terjaga dari aegala bentuk gangguan munuju Indonesia yang lebih baik,” ucapnya.
(HY)