Hot Topic Nasional

Perayaan Halal Bihalal, Maksimal Jumlah Tamu Daerah Level 3 Hanya 50 Persen

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah membolehkan masyarakat menggelar halalbihalal saat Lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah tahun ini.

Namun selama halalbihalal Lebaran ini, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk memperhatikan beberapa hal.

Tito meminta pelaksanaan halal bihalal disesuaikan dengan status covid-19 daerah tersebut. Untuk daerah berstatus level 3, tamu yang diizinkan datang hanya sampai 50 persen saja.

“75 persen untuk daerah level 2 dan 100 persen untuk daerah level 1,” ujar Tito Karnavian dalam SE soal Perayaan Halal Bihalal, Jumat 22 April 2022.

Di samping itu, untuk tamu yang hadir lebih dari 100 orang dilarang untuk makan di tempat. Penyelenggara halal bihalal tidak diizinkan untuk menyediakan prasmanan.

“Makanan dan minuman disediakan dalam kemasan yang bisa di bawa pulang,” tulis SE itu.

Tito pun menegaskan, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan menegakkan 3 M.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  5  =