Channel9.id – Jakarta. Aipda Ambarita diduga melakukan kesalahan prosedur atau SOP saat melakukan pemeriksaan ponsel milik seorang remaja.
Diketahui, video Aipda Ambarita yang melakukan pemeriksaan secara paksa ponsel seorang remaja viral di media sosial Twitter. Banyak pihak yang menuding Ambarita tidak menghargai privasi remaja itu.
“Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP saat tugas, sehingga sekarang ini Pak Ambarita sedang diperiksa di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa 19 Oktober 2021.
Yusri menjelaskan, pemeriksaan ponsel hanya boleh dilakukan oleh tim penyidik saat melakukan penyidikan suatu perkara pidana.
Baca juga: Propam Periksa Anggota Polantas Penggoda Pemotor Perempuan
Karena itu, Propam akan memeriksa MP Ambarita secara keseluruhan. Menurut Yusri, jika dalam pemeriksaan pelanggaran SOP tersebut ditemukan ada pelanggaran disiplin, maka akan ditindak tegas.
“Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan di Propam, kalau ada kesalahan disiplin akan kita tindak tegas juga,” ujarnya.
Diketahui, Ambarita kini juga telah dimutasi. Ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021. Telegram ini ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putu Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya.
Dalam telegram itu tertulis bahwa Ambarita dimutasi dari Banit 51 Unitdalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Selain Ambarita, dalam telegram itu juga memuat mutasi terhadap Aiptu Jakaria. Dia dimutasi dari Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
HY