Channel9.id-Jakarta. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menegaskan sudah memiliki bukti kuat untuk menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan tuduhan menerima suap pengurusan proyek bebas terpidana Djoko S Tjandra yang sempat kabur melalui fatwa Mahkamah Agung (MA).
Dalam hal ini, Pinangki sudah menjadi terdakwa dan kasusnya telah disidangkan. Dalam eksepsinya, Pinangki membantah telah menerima uang US$500 ribu dari terpidana korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Yang jelas kami yakin yang kami sangkakan alat bukti kami pasti sudah kuat lah,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adriansyah, Kamis (01/10).
“Alat bukti kita tahu bahwa yang bawa (action plan) Pinangki disana,” sambungnya.
Baca juga: Jaksa Pinangki Didakwa Menerima Uang 500 Ribu Dolar
Febrie menyatakan eksepsi tersebut merupakan bentuk dari hak terdakwa dalam persidangan. Namun, keterangannya tidak akan mengganggu penyidikan. Dia menerangkan apabila memang ditemukan fakta-fakta baru, bukan tidak mungkin penyidik mendalami hal itu.
“Dia sebagai terdakwa ya mungkin ada beberapa hal yang ia sampaikan dan yang perlu kami uji dengan kesesuaian alat bukti yang dipegang oleh jaksa penuntut umum,” kata Febrie.
Dalam sidang eksepsi yang berlangsung Rabu (30/09) di Pengadilan tipikor Jakarta, Pinangki mengatakan peristiwa korupsi yang dituduhkan kepada Pinangki dalam menerima uang USD500 ribu itu tidak didukung dengan bukti nyata.
“Terdakwa tidak pernah meminta maupun menerima uang sebesar US$500 ribu baik dari Joko Soegiarto Tjandra maupun dari orang lain,” kata Penasihat Hukum Pinangki, Aldres Napitupulu, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di persidangan kemarin.
Kemudian, lanjut Aldres, Djoko Tjandra pun menyatakan Heriyadi Anggakusuma sudah meninggal dunia. Namun, pihak penyidik tidak pernah mencoba menggali lebih dalam keterangan mengenai proses pemberian uang tersebut untuk memastikan benar ada dana yang telah diberikan.
Pinangki juga membantah telah menyerahkan uang sebesar US$50 ribu kepada Anita Kolopaking di Apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.