Channel9.id – Jakarta. Polda Banten berhasil mengungkap bisnis pembuatan madu palsu di wilayah Joglo, Jakarta Barat, yang kerap diedarkan di wilayah Kabupaten Lebak, Banten.
Dirkrimsus Polda Banten Kombes Nunung menyampaikan, informasi itu berawal dari laporan masyarakat adanya dugaan penjual madu palsu di Kabupaten Lebak.
“Setelah diselidiki berhasil menangkap 30 botol yang diduga madu palsu dan kami menangkap satu tersangka AS di wilayah Lebak,” kata Nunung, Selasa (10/11).
Polisi langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan milik tersangka MS yang dijadikan pabrik produksi madu palsu.
“Di pabrik itu kami tangkap tersangka MS pemilik dan satu pegawainya TM peracik madu. Mereka menggunakan bahan Molase (ampas tebu), Glukosa dan Fluktosa (pemanis buatan),” kata Nunung.
Dari pengakuan tersangka, mereka beroperasi selama 11 bulan dengan memanfaatkan momentum pandemi covid-19. Madu diyakini masyarakat dapat meningkatkan imun tubuh. Dari menjual madu palsu tersebut, tersangka meraup keuntungan hingga Rp8 miliar selama hampir satu tahun.
“Mereka sudah hampir satu tahun, mereka menjual dari harga Rp150 ribu sampai Rp250 ribu di pasaran. Dan mereka sehari bisa memproduksi satu ton madu palsu,” ungkapnya.
Nunung menjelaskan, para tersangka mengirimkan madu palsu menggunakan kendaraan losbak dalam kemasan dirigen kepada penjual di Kabupaten Lebak, lalu dikemas dengan botol baru diedarkan kembali.
“Kami juga masih mengembangkan apakah masih ada tersangka lainnya. Sementara ini kami bekerjasama dengan BPOM dan Dinkes untuk pengawasan, karena madu ini sudah beredar,” katanya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 30 botol madu palsu siap edar, dirigen, ratusan botol, alat pembuatan madu, tiga tong besar yang digunakan untuk mengolah serta bahan bahan pembuatan madu.
Tersangka dikenakan Pasal UU 18 tahun 2012 Tentang pangan dengan ancaman 2 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.
HY