Hot Topic Hukum

Polda Metro Gelar Perkara Kasus Video Syur Mirip Giselle

Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Gelar perkara itu dilaksanakan pada Rabu (11/11).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan itu merupakan gelar perkara awal terkait dua laporan ke polisi. Yusri mengatakan gelar perkara masih akan dilakukan hari ini, Kamis 12 November 2020.

“Tim masih melaksanakan gelar perkara awal dari adanya dua laporan polisi,” kata Yusri di Jakarta, Kamis (12/11).

Yusri menjelaskan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini yakni dari pelapor, saksi yang diajukan pelapor hingga saksi ahli.

Baca juga: Diduga Sebar Video Syur Mirip Gisel, Delapan Akun Twitter Dilaporkan ke Polisi

Selanjutnya, polisi tengah mencari admin atau pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video tersebut. “Ini gelar perkara, kalau seluruh unsur memenuhi, naik ke tingkat penyidikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun media sosial yang diduga menyebarkan video syur mirip Gisel. Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Selanjutnya, laporan kedua juga dibuat oleh pengacara, Pitra Romadoni Nasution. Laporan ini teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. Dua laporan itu melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 27 Jo Pasal 45 UU ITE dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Video syur dengan pemeran wanitanya mirip artis Gisella Anastasia alias Giselle beredar di media sosial dan membuat geger. Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan dua orang yang melakukan tindakan asusila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =