Chamnel9.id – Jakarta. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan sementara pelayanan perpanjangan hingga pembuatan SIM di Polda Metro Jaya. Hal ini berlaku hingga masa tanggap darurat Corona di DKI Jakarta berakhir.
“Untuk perpanjangan SIM ditutup, SIM keliling dan gerai SIM juga ditutup sementara,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (26/3).
Penutupan sementara ini akan berlaku hingga masa tanggap darurat Corona di DKI Jakarta berakhir yakni Minggu 29 Mei 2020.
“Sampai masa tanggap darurat berakhir atau sampai 29 Mei,” ucap Sambodo.
Sambodo pula menyatakan akan memberi keringanan bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya berakhir selama itu. Masyarakat, bisa memperpanjang setelah tanggal 29 Mei 2020.
“Bisa diperpanjang setelah tanggal 29 Mei,” ujar Sambodo.
(Hendrik)