Channel9.id – Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus dugaan penghinaan sejumlah akun media sosial (medsos) terhadap Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
“Sampai dengan saat ini belum ada,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Ade Ary mengatakan Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) memang telah mendatangi Polda Metro Jaya. Namun, kedatangannya itu hanya untuk melakukan konsultasi hukum.
“Kemarin dari Ketua AMPG itu datang ke Direktorat Siber berkomunikasi, melakukan konsultasi, itu tahapan yang baru kami terima,” ujarnya.
Sebelumnya, PP AMPG menyambangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/10/2025). Mereka melakukan konsultasi untuk melaporkan akun medsos yang menyerang dan menghina pribadi Bahlil Lahadalia.
“Maksud kedatangan kami hari ini untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,” kata Waketum AMPG, Sedek Bahta, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).
Sedek mengatakan sudah berkonsultasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti, termasuk tangkapan layar konten yang berisi hinaan yang dilayangkan kepala Bahlil.
“Terdapat kesimpulan bahwa terhadap konten-konten yang telah diposting dan disebar oleh beberapa akun media sosial itu, berdasarkan hasil diskusi kami, akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP,” jelasnya.
HT