Hot Topic

Polda Sumut Musnahkan Sabu-Sabu Seberat 151,71 Kilogram

Channel9.id – Jakarta. Polda Sumut memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 151,71 kilogram, 58.241 butir pil ekstasi, dan 81,71 kg ganja kering di halaman Direktorat Narkoba Polda Sumut, Rabu (11/11).

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan petugas sejak Oktober hingga awal November 2020.

“Dari operasi pemberantasan narkoba ini, ada sebanyak 53 orang yang ditangkap. Mereka terdiri dari 51 orang pria dan 2 orang wanita. Dari 53 tersangka narkoba ini, sebanyak 2 orang di antaranya terpaksa ditembak mati oleh petugas. Mereka ditembak karena memberikan perlawanan saat ditangkap,” kata Martuani.

Dia menegaskan, pihaknya terus komitmen dalam melakukan pemberantasan narkoba. Sebagai Kapolda, Martuani juga akan menindak tegas bawahannya jika ada yang terlibat dalam bisnis peredaran narkoba tersebut.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan kerja sama masyarakat untuk membantu Polda Sumut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas peredaran narkoba,” ujarnya.

“Masyarakat diharapkan memberikan laporan kepada petugas jika melihat dan menemukan transaksi narkoba. Pemberantasan narkoba ini harus terus digencarkan untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa,” pungkas Martuani.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =