Channel9.id – Jakarta. Polda Sumatera Utara umumkan penangkapan 457 pelaku jaringan narkoba dalam jangka waktu 12-18 September 2023.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar menyebut bahwa pihaknya telah mengamankan 457 pelaku di Sumut.
“Sebanyak 457 pelaku jaringan narkoba telah diamakan dari berbagai wilayah di Sumatera utara. Dengan rincian pemakai sebanyak Sembilan orang dan jaringan 362 orang,” tuturnya.
Sonny juga menyebut polisi telah mengamankan barang bukti Sabu, Ganja, pohon Ganja, dan pil ektasi. Disamping barang bukti, Polda Sumut juga mengamankan uang tunai senilai 61.268.000 juta rupiah, 68 sepeda motor, enam mobil, 170 handphone, 52 timbangan elektrik dan 52 unit bong alat hisap sabu.
“Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 9.8 kg, Ganja seberat 104,3 kg, pohon Ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 163 butir,” ucapnya.
“Disiat uang tunai Bersama sejumalh kendaraan itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskinkan para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara,” imbuhnya.
Sonny menegaskan pihaknya akan terus menindak jaringa narkoba. “Polda Sumut tidak akan main-main dengan peradaran narkoba di Sumut. Kita akan menyetrika pihak-pihak yang berani membekingi peredaran narkoba,” pungkasnya.
Baca juga: Jejak Kriminal Gembong Narkoba Fredy Pratama hingga Jadi Buruan Empat Negara