Channel9.id – Jakarta. Sebanyak tujuh jenazah ditemukan mengapung di aliran Kali Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (22/9/2024). Polda Metro Jaya menyampaikan tidak menemukan adanya luka terbuka hingga patah tulang terhadap tujuh jenazah remaja tersebut.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan hal itu berdasarkan pemeriksaan sementara kondisi jenazah.
“Dari hasil sementara tidak ditemukan luka terbuka kepada ketujuh jenazah dan tidak ada patah tulang pada alat gerak, cuma itu saja dari hasil diskusi hasil pemeriksaan sementara, terhadap tujuh jenazah,” kata Wira di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (22/9/2024).
Meski begitu, Wira meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan dari Pudokkes Polri.
“Mungkin kalau lebih detailnya nanti sama dari Pusdokkes ya melakukan pemeriksaan,” katanya.
Wira mengatakan sampai saat ini proses identifikasi jenazah masih dilakukan. Ia menyebut belum semua jenazah berhasil teridentifikasi.
“Kalau identifikasi masih belum, ada beberapa yang belum teridentifikasi. Nanti detail sama Pusdokkes saja ya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan para remaja itu tewas di Kali Bekasi diduga karena melompat ke sungai untuk menghindari patroli polisi saat hendak tawuran.
“Menurut informasi sekilas adalah bahwa ini adalah salah satu yang menjadi kemarin malam itu, yang sudah bisa diambil keterangan memang mereka menceburkan diri ke sungai,” kata Karyoto kepada wartawan di lokasi, Minggu (22/9/2024).
“Karena adanya ketakutan adanya patroli yang lewat atau yang menegur, menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam,” imbuhnya.
Karyoto mengatakan Tim Patroli pencegahan tawuran tidak salah. Sebab, keberadaan Tim Patroli tersebut berfungsi untuk mencegah aksi tawuran yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Sehingga kami (pikir) langkah patroli ini betul, patroli tidak salah, saya katakan patroli tidak salah,” ucap dia.
Di sisi lain, Karyoto menyebut pihaknya telah menangkap 15 orang yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jatiasih. Tiga di antaranya, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
“15 orang (diamankan), yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam,” ujarnya.
HT