Hukum

Polisi Selidiki Kekerasan Terhadap Anak di Cileunyi

Channel9.id-Jakarta. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung turun tangan mengusut kasus tindak kekerasan terhadap anak kecil berusia sekitar lima tahun di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Penyidik telah meminta keterangan saksi dan pelaku. Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, telah mendapat laporan terkait video aksi tak terpuji pria dewasa menendang anak kecil yang viral di media sosial Instagram pada Jumat, 6 November 2020.

Setelah mendapakatan informasi tersebut, kata Kapolresta Bandung, jajaran reserse (satreskrim Polresta Bandung) melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran video tersebut.

Baca juga: Polisi RIngkus Kelompok Begal Perwira Marinir

“Dari pengecekan diketahui penganiayaan terhadap anak yang viral di medsos itu terjadi pada Jumat 23 Oktober 2020,” kata Kapolresta Bandung, Sabtu (07/11/2020).

Bandung Kombes Pol Hendra mengemukakan, penganiayaan itu terjadi di Jalan Galumpit, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pria dewasa yang menganiaya bayi berusia di bawah lima tahun (balita) bernama Faris Rahman.

“Pelaku melakukan penganiayaan dengan menendang korban ke arah bagian paha belakang sebelah kanan. Akibatnya, korban terjatuh ke lantai dengan posisi tengkurap. Setelah itu korban di bantu berdiri oleh istri pelaku, Naimah Nurul Ulum,” ujar Kombes Pol Hendra.

Korban penganiayaan, tutur Kapolresta Bandung, berinisial N, berusia kurang dari lima tahun. Antara pelaku dengan korban masih ada ikatan keluarga. Pelaku merupakan paman korban. Belum diketahui apa penyebab pelaku melakukan penganiayaan tersebut. Namun berdasarkan keterangan keluarga, permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. “Kami masih dalami kasus ini. Kami tindak lanjuti,” tutur Kapolresta Bandung.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25  +    =  26