Polisi: Sumber Api Kebakaran Lapas Tangerang dari Sel Nomor 4
Hot Topic

Polisi: Sumber Api Kebakaran Lapas Tangerang dari Sel Nomor 4

Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan, dugaan awal sementara, sumber titik api penyebab kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang berasal dari salah satu kamar sel yang ada di Blok C2.

“Kemarin sudah saya sampaikan memang dugaan awal sementara titik api dari mana itu sudah diketahui. Di salah satu sel yang ada di Blok C2, itu dugaannya. Di sel nomor 4, ada dugaan di sana,” kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus, Senin 13 September 2021.

Namun, dugaan tersebut masih harus dibuktikan dengan pengujian laboratoris. Yusri menyatakan, pihaknya masih menunggu kepastian soal sumber titik api dari Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

“Tapi kan harus dibuktikan dengan pengujian laboratoris dulu dari Puslabfor. Nanti yang berhak untuk menyampaikan dari mana asalnya, apa penyebabnya adalah ahlinya. Dalam hal ini dari Puslabfor,” lanjutnya

Adapun polda Metro Jaya telah memeriksa 25 orang saksi terkait kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang.

Baca juga: Polisi Telah Periksa.25 Saksi Terkait Kebakaran Lapas Tangerang

Sebanyak 25 orang itu telah diperiksa di dua tempat yaitu di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang.

“Di Polda ada 12 orang yang diperiksa yaitu pegawai lapas yang bertugas pada malam itu, kita periksa dan BAP (berita acara pemeriksaan), kemudian ada tiga saksi dari PLN,” kata Yusri.

Yusri menyatakan untuk saksi yang diperiksa di Polres Metro Kota Tangerang terdiri dari tiga petugas pemadam kebakaran (damkar) yang bertugas memadamkan api pada saat kejadian dan tujuh warga binaan Lapas Tangerang.

“Warga binaan dari blok C2 yang waktu itu mengetahui dan mengalami luka ringan. Petugas PLN yang bekerja di TKP (tempat kejadian perkara) dan damkar juga yang bekerja saat itu,” kata Yusri.

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Victor Teguh Prihartono, pada Selasa 14 September 2021.

Yusri menyatakan bahwa surat pemanggilan terhadap Kalapas Kelas 1 Tangerang itu sudah dilayangkan kepada yang bersangkutan.

“Apakah Kalapas kita lakukan pemeriksaan, kita sampaikan bahwa memang surat sudah dilayangkan kita jadwalkan besok (14/9) dilakukan pemeriksaan,” kata Yusri.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +    =  11