Hukum

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan AKP Rudi, Salah Satunya Diduga Eks Anggota FPI

Channel9.id – Jakarta. Polisi telah berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan terhadap anggota Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Rudi Wira saat aksi demo 11 April lalu di Jakarta.

Pengeroyokan itu terjadi saat Rudi sedang berupaya mengevakuasi sejumlah mobil yang terjebak di ruas jalan Tol Dalam Kota.

“Iya sudah ditangkap dua orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Kamis 14 April 2022.

Baca juga: Polda Metro Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Terhadap 6 Anggota Polantas di Tol Dalkot

Dua pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni Muhammad Naufal Nur Akbar dan Ja’far Sodiq. Keduanya, saat ini masih menjalani proses pemeriksaan

Adapun Muhmmad Naufal Nur Akbar diduga merupakan eks anggota laskar FPI. Diketahui, FPI merupakan organisasi terlarang yang sudah dibubarkan pemerintah.

Pegiat media sosial lain Guntur alias Guntur Romli juga ikut mengapresiasi penangkapan para pengeroyok polisi itu. Dia menduga salah satu pelaku adalah mantan anggota laskar FPI.

Hal ini nampak dari foto Muhammad Naufal Nur Akbar yang tengah ikut mengamankan kegiatan FPI dengan mengenakan pakaian khas laskar. “Yaah Bani Rijek lagi ditangkap, mengeroyok polisi,” tulisnya.

Senada dengan Guntur Romli, pegiat media sosial lain Eko Kuntadhi juga mengabarkan penangkapan para pengeroyok anggota Polantas di demo 11 April 2022. “Laskar yang menyerang polisi lalu lintas kini sudah diciduk,” tulis @_ekokuntadhi.

Adapun tercatat ada enam anggota polisi menjadi korban kericuhan massa saat demo 11 April 2022 di Gedung DPR/MPR, salah satunya ialah AKP Rudi Wira. Saat itu, korban sedang mengevakuasi kendaraan yang terjebak di Tol Dalam Kota.

Tiba-tiba, korban diserang oleh massa hingga terluka.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  76