Hukum

Polisi Tangkap 5 Tersangka Penusuk Pendukung Paslon Makassar

Channel9.id – Jakarta. Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya menangkap lima dari tujuh tersangka penusuk pendukung paslon Makassar. Kelima tersangka itu ditangkap di tempat yang berbeda.

“Kemarin kita berhasil amankan ada lima tersangka dan ada dua DPO,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Jumat (13/11).

Yusri menyampaikan, dalam penangkapan itu, satu tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit karena memiliki penyakit jantung. Namun, satu tersangka itu meninggal dunia di rumah sakit.

“Saat kita tangkap tersangka S, yang bersangkutan dalam kondisi sakit bawaan yang kemudian kita rujuk ke RS yang bersangkutan ada penyakit jantung, sesak nafas dan di RS meninggal dunia,” ujarnya.

Kemudian, Yusri menyatakan, lima tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang menjadi joki, pengamat situasi hingga eksekutor.

“Modusnya semua mereka merencanakan melakukan penikaman ke korban,” kata Yusri.

Di kesempatan sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, pelaku tega membunuh korban lantaran kesal dengan video yang dibuatnya. Video dari korban dianggap menyinggung pelaku.

“Kegiatan ini rangkaian kegiatan di Makassar sana. Korban awalnya merekam video yang dianggap video itu melecehkan kepada seseorang. Dampak video itu menimbulkan kemarahan yang lain,” kata Tubagus.

Dari video tersebut, para pelaku mulai merencanakan aksi penusukan. Salah satu tersangka pun menghubungi rekan-rekannya yang berada di Jakarta untuk menikam korban karena mereka mengetahui jika korban sedang berada di Jakarta.

Karena perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis mulai dari Pasal 351, 355 dan 340. Para tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  23