Hot Topic

Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Channel9.id – Jakarta. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penyebar video syur mirip Gisella Anastasia. Pelaku tersebut berinisial PP.

“Iya, sudah kami lakukan penahanan juga,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu, Jumat (13/11).

Namun, Roma belum bisa merinci motif dan identitas lengkap daripada pelaku tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan terkait kasus video syur mirip Gisella Anastasia.

Dari dua laporan itu, totalnya ada 8 akun twitter yang dilaporkan dan diduga sebagai penyebar video syur tersebut.

“Terkait video asusila yang mirip dengan saudari artis G, ada dua laporan polisi yang masuk,” kata Yusri, Senin (9/11).

Laporan pertama diterima pada Sabtu (7/11), pelapor berinisial FD seorang pengacara datang ke Polda Metro Jaya.

“Pelapor melaporkan 5 akun twitter yang menyebarkan video asusila yang mirip dengan saudari G yang merupakan publik figur. Kami masih dalami dengan azas praduga tak bersalah di sini,” kata Yusri.

Kemudian pada Minggu (8/11), ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya yakni seorang pengacara berinisial PRN.

“Pelapor juga mempersangkakan yang sama tentang penyebaran video asusila di media sosial mirip publik figur G. Ia melaporkan tiga akun twitter. Laporan polisi sudah kita terima, tetapi karena baru kemarin, laporan masih kita teliti sekarang dan baru kita serahkan ke penyidik,” kata Yusri.

Menurutnya dua laporan atas 8 akun twitter ini menyangkut UU ITE dan UU Pornografi.

“Yakni Pasal 27 juncto pasal 45 UU ITE. Kemudian ada di Pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,” ujar Yusri.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  4  =