Hot Topic

Polisi Temukan Unsur Tindak Pidana dalam Kebakaran Kilang Pertamina Balongan

Channel9.id – Jakarta. Polisi menemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat.

“Ditemukan adanya tindak pidana pada peristiwa kebakaran minyak Pertamina Balongan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Rabu 21 April 2021.

Dalam hal ini, penyidik polri telah menilai dan melihat secara fakta adanya kesalahan hingga terjadi ledakan dan menyebabkan kebakaran.

Selain itu, Polri telah menerima laporan polisi terkait kebakaran tersebut dengan nomor LP 147/IV/2021/Jabar/Polres Indramayu.

Polri juga telah melakukan langkah-langkah hukum untuk mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Di antaranya telah memeriksa sejumlah saksi dan menurunkan Puslabfor ke tempat kejadian perkara.

“Puslabfor juga telah mengambil sejumlah barang bukti di tempat kejadian kebakaran dan melakukan uji laboratorium secara forensik,” ujar Rusdi.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, pihaknya masih mendalami dugaan adanya kelalaian di balik kebakaran Kilang Minyak Balongan.

“Setidaknya terjadi kelalaian, namun perlu pendalaman,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat 9 April 2021.

Agus menjelaskan, tim laboratorium forensik telah diterjunkan di titik lokasi kebakaran untuk melakukan olah TKP.

Ke depan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah pihak untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menyebabkan kilang minyak tersebut kebakaran.

Selain itu, kata Agus, pihaknya juga akan memeriksa manajemen perawatan kilang minyak yang terbakar tersebut.

“Dari pemeriksaan Labfor dan pengujian terhadap SOP dan manajemen pemeliharaan dan perawatan,” pungkasnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  4  =