Hukum

Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Diminta Keluar dari Polda Metro

Channel9.id – Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran geram terkait sikap Aipda Rudi Panjaitan di SPK Polsek Pulogadung yang menolak laporan warga korban perampokan beberapa waktu lalu. Menurut Fadil, apa yang dilakukan oleh Aipda Rudi telah melukai hati masyarakat.

“Orang melapor bukannya dilayani, tapi yang terjadi justru menyakiti hati masyarakat ini (pelapor),” tutur Fadil dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @kapoldametrojaya, Rabu 15 Desember 2021.

Dia pun meminta Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) dan Kabid Propam menertibkan anggota SPKT di Polsek hingga Polres.

Baca juga: Polisi yang Tolak Laporan Korban Perampokan Akan Dimutasi ke Luar Polda Metro Jaya

“Ini saya minta Pak Irwasda, Kabid Propam, SPKT-SPKT ini tolong ditertibkan para kapolres ini juga,” ujarnya.

Fadil menilai, Aipda Rudi tidak hanya menyakiti perasaan masyarakat tetapi juga merusak citra korps Bhayangkara. Dia pun meminta Polres Jakarta Timur agar segera melakukan sidang disiplin terhadap Aipda Rudi.

“Tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya. Saya sayang sama Anda, tapi, kalau Anda tidak sayang sama dirimu sendiri, saya akan perlakukan seperti itu,” ucap Fadil.

“Catat betul ini, ke depan jika ada anggota yang menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” ujarnya.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  47  =  55