Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri akan memeriksa orang-orang terdekat termasuk keluarga dan kerabat tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang (JPZ).
“Proses tetap berjalan, Bareskrim Polri akan memeriksa orang-orang terdekat dengan Jozeph Paul Zhang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers, Kamis 22 April 2021.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai JPZ.
“Ya, orang terdekat, orang terdekat dari JPZ kemungkinan orang terdekat semua digali keterangan yang berhubungan dengan JPZ,” kata Rusdi.
Sebelumnya, Polri juga berupaya mempersempit gerak JPZ dengan menerbitkan red notice.
“Kita tunggu proses dari Markas Besar Interpol mudah-mudahan tak lama lagi red notice keluar,” kata Rusdi.
Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor JPZ.
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Resmi Jadi Tersangka Penodaan Agama, Terancam 5 Tahun Penjara
Dengan dicabutnya paspor JPZ, akan menjadikannya kehilangan kewarganegaraan sehingga tidak bisa ke negara mana pun.
Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral. Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di saluran YouTube pribadinya.
Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk “Puasa Lalim Islam”. Dia juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.
HY