Hukum

Selebgram Nur Utami Ditangkap Polisi, Lantaran Nikmati Uang Hasil Jualan Narkoba

Channel9.id – Jakarta. Polisi kembali umumkan penangkapan selebgram atau influencer media sosial yang terlibat dalam jaringan bisnis narkoba, kali ini Nur Utami (NU) dari Sulawesi Selatan. Suami Utami merupakan bandar narkoba jaringan Fredy Prama, sedangkan Utami diduga memanfaatkan aset S dari bisnis narkoba.

Wakil Direktor Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombel Pol Jayadi menyebut bahwa NU ditangkap Sabtu (16/09/2023) kemarin. Menurutnya, NU telah ditetapkan tersangka karena menggunakan harta suaminya yang merupakan hasil bisnis narkotika. Namun tidak secara langsung menggunakan narkotika.

“Sebelumnya, si NU ini melaksanakan ibadah umrah, dua minggu atau tiga minggu yang lalu kemudian kita lakukan penangkapan,” ucap Jayadi pada Senin (18/09/2023).

“Dia hanya memanfaatkan hasil dari bisnis narkoba yang dilakukan oleh suaminya,” imbuhnya.

Sedangkan S sendiri masih masuk daftar pencarian orang. Jayadi menyebut bahwa S bekerja sama dengan WW yang bertanggung jawab untuk peredaran narkoba sabu di Sulawesi Selatan Daerah Timur.

“Jadi Nu ini adalah istri dari S yang sampai hari ini kita masih lakukan pencarian terhadap yang bersangkutam,” tuturnya.

“Nu mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan. Nu mengetahui bahwa pekerjaan S adalah sebagai bandar yang ada di wilayah Sulawesi Selatan,” ucapnya.

Sebelumnya nama Fredy Pratama mencuat setelah polisi berhasil mengungkap jaringan bisnis narkoba ini. Polri berhasil mengungkap jaringan bisnis narkotika Fredy Pratama dengan nilai aset mencapai 10.5 triliun rupiah. Jaringan ini berhasil diungkap melalui operasi gabungan Polri dengan Malaysia Royal Police, Thailand Royal Police, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).

Keberhasilan Polri mengungkap jaringan Fredy Pratama ini merupakan salah satu pencapaian terbesar dengan nilai asset mencapai 10,5 Trilliun rupiah dalam jangka 2020-2023. Disamping itu, jumlah tersangka yang terlibat dalam perkara ini mencapai 884 orang sejak Januari 2020 – September 2023.

Baca juga: Bareskrim Ungkap Peran Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel di Sindikat Narkoba Fredy Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  31  =  35