Hot Topic

Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan

Channel9.id – Jakarta. Polri memperpanjang penahanan Ketua Umum PROJAMIN Ambroncius Nababan yang merupakan tersangka kasus ujaran kebencian bernada rasialisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, perpanjangan penahanan diberikan kepada Ambroncius Nababan selama 40 hari ke depan.

“Diperpanjang penahanan Ambroncius Nababan selama 40 hari ke depan,” kata Rusdi kepada wartawan, Selasa 16 Februari 2021.

Rusdi juga menyampaikan, hingga saat ini pelimpahan berkas perkara Ambroncius Nababan ke kejaksaan belum dilakukan.

“Iya, belum,” kata Rusdi.

Diketahui, Ambroncius Nababan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula saat Ambroncius Nababan mengunggah foto di Facebook untuk Natalius Pigai.

Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila. Dia juga menuliskan beberapa kalimat.

Unggahan Ambroncius itu kemudian dilaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menetapkan Ambroncius sebagai tersangka.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =