Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, ada sebanyak 46 kasus kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap masyarakat sipil dan anggota TNI Polri di Papua sepanjang tahun 2020.
“Korban meninggal dunia sebanyak sembilan orang yakni lima orang warga sipil, dua anggota TNI, dan dua anggota Polri,” kata Awi dalam konferensi pers, di Bareskrim Polri, Selasa (15/9).
Awi merinci, korban luka-luka sebanyak 23 orang yang terdiri dari 10 warga sipil, tujuh anggota TNI, dan enam anggota Polri.
Jumlah itu termasuk perhitungan dari kasus terbaru yang dialami dua pengemudi ojek. Keduanya mengalami penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Senin 14 September 2020.
Korban bernama Laode Anas (34) dan Fatur Rahman (23). Keduanya ditembaki dalam waktu berbeda, namun di lokasi yang sama yakni Kampung Mamba. Keduanya sedang mengantar penumpang melewati wilayah tersebut.
Laode Anas melintas pada pukul 11.15 WIT dan ditembaki sebanyak tujuh kali. Timah panas menembus tangan kanannya.
Sementara Fatur Rahman melintas pukul 11.20 WIT. Dia mengalami luka tembak di bagian perut dan cedera akibat sabetan senjata tajam di dahi dan hidung
“(Fatur) ditembaki dari arah ketinggian dan dianiaya oleh KKB. Mengetahui peristiwa tersebut, tim gabungan TNI-Polri yang sedang bertugas segera mengamankan saudara FR dan membawanya ke Puskesmas Bilogai,” kata Awi.
(HY)