Hot Topic

Polri: Surat Panggilan Terhadap Ahmad Yani Sudah Sesuai SOP

Channel9.id – Jakarta.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, surat panggilan terhadap Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani, sudah sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP).

Surat tersebut sudah jelas meminta Ahmad Yani datang sebagai saksi terkait pengembangan kasus demo menolak UU Ciptaker berujung ricuh.

“Terkait dengan yang disampaikan tadi saudara AY dipanggil terkait dengan pengembangan pemeriksaan saudara Anton Permana (AP). Kita sampaikan selama ini penyidik sudah sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan manajemen penyidikan dan sesuai dengan KUHAP,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri, Selasa (3/11).

Awi mengaku baru kali ini menerima komplain terkait dengan surat panggilan. Namun, menurutnya hal tersebut merupakan hak dari Ahmad Yani.

“Ya silakan saja itu haknya yang bersangkutan. Tapi yang jelas penyidik akan melaksanakan pemanggilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang ada tentunya kalau yang bersangkutan dipanggil sekali tidak hadir tentunya nanti akan dilayangkan panggilan berikutnya,” kata Awi.

Ahmad Yani sebetulnya akan menjalani pemeriksaan dengan penyidik Bareskrim Polri hari ini. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan.

Ahmad Yani justru mengirimkan puluhan advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Lintas Organisasi Advokat Untuk Keadilan Demokrasi. Kehadiran mereka ke Bareskrim bukan untuk memenuhi panggilan penyidik, melainkan untuk mengklarifikasi surat pemanggilan yang dinilai masih kurang jelas.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  23  =  24