Hot Topic

Polri Tangani 28 Dugaan Tindak Pidana Pemilu 2020

Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya menangani 28 perkara dugaan tindak pidana pemilu pada Pilkada 2020. Dari jumlah itu, perkara terbanyak berkaitan dengan dugaan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu paslon.

Puluhan perkara tersebut merupakan kasus yang diteruskan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Jumlah Laporan atau temuan sebanyak 136 perkara. Kemudian perkara yang diteruskan ke Polri 28 perkara dengan status penyelesaian perkara,” kata Awi, Rabu (14/10).

Berdasarkan keseluruhan kasus itu, 14 di antaranya masih dalam ranah tahap 1. Kemudian, ada juga kasus yang sudah dalam tahap P21 atau hasil penyidikan sudah lengkap.

“Yang pertama penyidikan ada 14 perkara kemudian tahap satu (ada) satu perkara, P19 satu perkara, P21 satu perkara, tahap 2 (ada) 4 perkara dan yang terakhir SP3 tujuh perkara,” katanya.

Selain menangani perkara dugaan tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu paslon, Awi menjelaskan, perkara juga berkaitan dengan dugaan mahar politik, politik uang hingga kampanye berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Pemalsuan empat perkara, tidak melaksanakan verifikasi dan rekap dukungan empat perkara, mutasi pejabat 6 bulan sebelum paslon dua perkara, hilangkan hak seseorang menjadi calon dua perkara, mahar politik satu perkara, money politik tiga perkara, tindakan menguntungkan atau merugikan salah satu paslon sembilan perkara, menghalangi penyelenggaraan pemilihan melaksanakan tugas satu perkara yang terakhir kampanye dengan menghina, menghasut SARA 2 perkara,” kata Awi.

Awi menambahkan, pada 13-14 Oktober, Sentra Gakkumdu Pilkada 2020 telah melaksanakan 84 kegiatan preemtif atau imbauan. Kegiatan preemtif terbanyak berasal dari Polda Sumatera Barat dengan 14 kegiatan.

“Kemudian Polda Kalsel sebanyak 12 kegiatan. Polda Kalteng sebanyak 10 kegiatan. Kemudian kegiatan preventif (pencegahan) Polda jajaran telah melaksanakan 285 kegiatan preventif dengan 5 giat terbanyak yaitu Polda Sumut sebanyak 45 kegiatan, Polda Kalteng sebanyak 30 kegiatan, Polda Sumbar sebanyak 29 kegiatan, Polda Kalsel sebanyak 17 kegiatan dan Polda Jateng sebanyak 16 kegiatan,” pungkasnya.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  17  =  18