Posyandu Bertransformasi, Kini Jadi Pusat Layanan Dasar Masyarakat
Nasional

Posyandu Bertransformasi, Kini Jadi Pusat Layanan Dasar Masyarakat

Channel9.id-Kupang. Ketua Umum Tim Pembina (TP) Posyandu Tri Tito Karnavian menegaskan, Posyandu kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan. Melalui transformasi terbaru, Posyandu didorong menjadi pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan melalui implementasi enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut disampaikan Tri saat membuka Sosialisasi Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM Tahun 2026 di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (24/6/2026).

Menurut Tri, transformasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 yang memperluas fungsi Posyandu ke dalam enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan rakyat, pekerjaan umum, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Ia menjelaskan, selama ini Posyandu lebih identik dengan layanan kesehatan karena banyak dimanfaatkan oleh puskesmas. Padahal, Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran strategis dalam mendekatkan berbagai layanan dasar kepada masyarakat.

“Posyandu ini milik desa, lembaga kemasyarakatan desa yang harusnya melayani segala macam bentuk pelayanan yang harus diberikan kepada masyarakat,” ujar Tri.

Tri menilai, implementasi Posyandu enam bidang SPM akan memperkuat konektivitas antara program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan begitu, berbagai program seperti penanganan stunting, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan sanitasi, bantuan sosial, hingga program perumahan dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Ia juga menekankan pentingnya peran kader Posyandu dalam mendukung pendataan penerima manfaat berbasis nama dan alamat atau by name by address. Menurutnya, data yang akurat menjadi kunci agar pelaksanaan program pemerintah berjalan lebih efektif.

Karena itu, TP Posyandu terus mendorong percepatan registrasi Posyandu di seluruh desa sekaligus memperkuat sosialisasi kepada pemerintah daerah dan para kader.

“Kami sudah merencanakan mulai 1 Juli 2026 ini ada sosialisasi berupa online. Jadi satu bulan sekali akan mengadakan sosialisasi secara online supaya mencakup lebih luas lagi hingga ke seluruh Indonesia,” tandas Tri.

Baca juga: Registrasi Dipercepat, Posyandu Disiapkan Jadi Pusat Pelayanan Dasar Masyarakat

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  84  =  89