Channel9.id – Jakarta. Polda Jawa Tengah menyampaikan, penyekatan selama PPKM Darurat mengurangi mobilitas warga hingga 35 persen.
“Mobilitas masyarakat dengan penyekatan dan pengendalian mobilitas kurang lebih 35 persen terjadi pengurangan, baik siang maupun malam,” kata Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Kombes Mashudi, Rabu 21 Juli 2021.
Meski belum ideal, capaian ini cukup menyumbang penurunan kasus aktif Covid-19 di sejumlah daerah di Jawa Tengah.
“Kalau idealnya itu 50 persen untuk menurunkan secara signifikan penyebaran Covid-19, tapi kan dengan 30 persen saja sudah terjadi penurunan,” kata Mashudi.
Mashudi menyampaikan, penyekatan tetap dilakukan di masa perpanjangan PPKM hingga 25 Juli 2021.
“Intinya adalah pembatasan kegiatan masyarakat dan pengendalian mobilitas masyarakat. Walaupun ada beberapa relaksasi. Artinya ada beberapa yang dikendorkan, misalnya sektor perdagangan, pasar dan lainnya. Itu dibolehkan buka dengan catatan protokol kesehatan tetap diperketat,” kata Mashudi.
Adapun untuk jumlah anggota polisi yang diterjunkan masih sama dengan PPKM Darurat, yakni sekitar 5.200 personil dari seluruh jajaran dan diperkuat dengan satuan Samapta, Brimob dan satuan lainnya.
“Kami menyelenggarakan namanya Operasi Aman Nusa 2, kurang lebih sebanyak 5.200 personil. Itu masih diperkuat Samapta, Brimob dan lain untuk memback-up wilayah yang sempat booming kenaikan kasusnya, seperti Klaten, Surakarta, Kudus, dan Jepara,” ujar Mashudi.
HY