Airlangga bantah pagar laut terkait dengan PSN di PIK 2
Hot Topic

PPKM Mikro Diperketat, Warung Makan Maksimal 25 Persen

Channel9.id – Jakarta. Lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari terakhir membuat pemerintah memutuskan untuk melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan PPKM mikro. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Salah satu yang diperketat adalah jam operasional kegiatan restoran, warung, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jalanan. Dalam hal ini baik yang berdiri sendiri, di pasar, di pusat perbelanjaan ataupun mall.

“Arahan bapak presiden tadi untuk melakukan penyesuaian. Jadi ini akan berlaku mulai besok tanggal 22 sampai 5 Juli. Dua minggu kedepan. Ini untuk kegiatan dine in atau makan minum paling banyak 25 persen dari kapasitas. Dan sisanya di take away ataupun di bawa pulang. Dan layanan pesan antar atau bawa pulang juga sesuai jam operasi restoran. Jadi dibatasi sampai dengan pukul 8 malam. Dan kemudian protokol kesehatan diterapkan secara ketat,” ujarnya, Senin, 21 Juni 2021.

Kemudian kegiatan di mall juga dibatasi hanya sampai jam 20.00 dari sebelumnya 21.00. Dimana kapasitasnya diturunkan menjadi 25 persen.

“Kemudian kegiatan di pusat perbelanjaan mall ataupun pasar dan pusat perdagangan maksimal sampai dengan jam 20.00. Dan pembatasan pengunjung paling banyak 25% dari kapasitas,” tuturnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

37  +    =  38