Nasional

PSBB Transisi DKI Diperpanjang Hingga 8 November 2020

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020.

Perpanjangan PSBB Transisi ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020. Pemberlakukan PSBB transisi ini merupakan langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Dalam beleid itu disebutkan, jika tidak terdapat peningkatan kasus yang signifikan selama perpanjangan PSBB Masa Transisi ini, berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi, maka akan dilanjutkan perpanjangan selama 14 hari berikutnya.

Baca juga: Berikut Ketentuan-Ketentuan PSBB Transisi Jakarta Jilid II 

Namun, apabila terjadi peningkatan kasus secara signifikan, maka pemberlakuan PSBB Masa Transisi ini dapat dihentikan.

“Dalam hal ini, seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kembali kebijakan Rem Darurat (Emergency Brake). Artinya, apabila terjadi tingkat penularan yang mengkhawatirkan, Pemprov DKI Jakarta dapat menghentikan seluruh kegiatan yang sudah dibuka selama PSBB Masa Transisi dan menerapkan kembali pengetatan,” ujar Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan lewat keterangan resmi, pada Minggu (25/10).

Sementara itu, kasus Covid-19 di DKI Jakarta dalam dua minggu terakhir ini  relatif melandai. Kasus positif rata-rata persentase dalam sepekan terakhir 9,9 persen dengan rasio tes 5,8 per-1.000 penduduk.

Adapun rata-rata keterisian tempat tidur isolasi dalam dua minggu terakhir cenderung menurun dari 64 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 59 persen pada 24 Oktober 2020.

Sedangkan keterisian tempat tidur ICU juga relatif menurun dari 68 persen pada 12 Oktober 2020 menjadi 62 persen pada 24 Oktober 2020.

Selain itu, data pengendalian Covid-19 dari FKM UI sempat menurun pada minggu lalu, yaitu dari skor 60 (18 Oktober 2020) telah membaik menjadi skor 64 (24 Oktober 2020).

Nilai reproduksi efektif yang juga menjadi indikasi ada atau tidaknya penularan berada pada skor 1,05 (24 Oktober 2020), dibandingkan skor 1,06 pada 12 Oktober 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =