Hot Topic

PSBB Transisi DKI Jakarta Bisa Diperpanjang Sampai 8 November 2020

Channel9.id – Jakarta. Pemrov DKI Jakarta memberlakukan kembali PSBB Transisi selama 14 hari terhitung sejak 12 Oktober 2020 sampai 25 Oktober 2020.

Kemudian, bila tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19, PSBB bisa diperpanjang dari 26 Oktober 2020 sampai 8 November 2020.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 1020 Tahun 2020 Tentang PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif yang ditandatangani oleh Anies Baswedan pada 9 Oktober 2020.

“Dalam hal tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan selama PSBB masa transisi berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satgas Penanganan Covid-19, menetapkan perpanjangan masa PSBB masa transisi selama 14 hari terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020,” demikian bunyi surat itu, Minggu (11/10).

Meski begitu, apabila terjadi peningkatan kasus baru Covid-19 secara signifikan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tingkat provinsi, aturan ini tidak diberlakukan lagi.

“Maka pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar pada masa transisi, dapat dihentikan,” demikian bunyi Keputusan Gubernur tersebut.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

81  +    =  88