Nasional

Puluhan Siswa di Cianjur Keracunan usai Santap MBG, Mendikdasmen Buka Suara

Channel9.id – Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta agar kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Cianjur, Jawa Barat, dapat menjadi evaluasi agar tidak terjadi lagi.

“Kami mengetahui itu dari media massa. Mudah-mudahan ini bisa menjadi evaluasi dari pihak-pihak terkait,” kata Mu’ti kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Mu’ti berharap program MBG dapat terus dievaluasi agar terlaksana dengan baik. Meski pihaknya mendukung penuh program MBG, ia menekankan perlunya evaluasi apabila terdapat masalah.

“Tentu, kalau ada masalah itu bagian dari evaluasi kita bersama-sama,” ucapnya.

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) karena 176 warga, termasuk 78 siswa, keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis. Akibatnya sebagian besar dari mereka mendapat perawatan di rumah sakit.

“Warga yang mengalami keracunan selama dua hari terakhir sekitar 176 orang dengan rincian 23 siswa SMP PGRI 1, 55 siswa MAN I Cianjur dan 98 warga Kecamatan Mande,” kata Kepala Dinkes Cianjur Yusman Faisal di Cianjur, Selasa (22/4/2025).

Sementara, warga Kecamatan Mande mengalami keracunan massal setelah menyantap hidangan yang disuguhkan dalam acara hajatan salah seorang warga pada Senin (21/4/2025). Insiden siswa keracunan juga terjadi pada Senin.

Selama menetapkan status KLB, Dinkes memaksimalkan penanganan terhadap korban yang sudah terdata, baik yang masuk ke rumah sakit ataupun dirawat di rumah. Tim dari setiap puskesmas mendatangi setiap korban untuk memantau perkembangan kondisi kesehatannya secara rutin hingga dipastikan sudah kembali pulih seperti semula.

“Informasi terbaru kondisi korban keracunan mulai membaik dan mendapat pengawasan dari tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas,” katanya.

Saat ini sampel MBG yang dimasak hari Senin (21/04/2025) telah dikirimkan ke Lab Kesda Provinsi setempat dan hasilnya akan keluar dalam rentang waktu sepuluh hari ke depan

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

26  +    =  30