Channel9.id – Jakarta. Polresta Bandar Lampung bekerja sama dengan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri untuk memeriksa kejiwaan Alpin Andrian (24), tersangka penusukan, Syekh Ali Jaber.
“Hari ini dari Pusdokkes Polri menghadirkan tim ahli yang dipimpin oleh dr. Hening Madonna akan melakukan observasi secara mandiri,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Senin (14/9).
Pihak kepolisian saat ini sedang memastikan kondisi kesehatan pelaku. Lantaran, pelaku sempat menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit jiwa.
Karena itu, penyidik melibatkan dr. Tendri Septa, salah satu dokter dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung Psikiater Pusdokkes Polri untuk membantu melakukan asesmen terhadap pelaku. Menurut keterangan dr. Tendri Septa, observasi membutuhkan setidaknya 14 hari.
“Observasi itu tidak bisa dilakukan dalam waktu satu atau dua hari. Nah nanti kedua analisa itu akan dikomparasi,” katanya.
Namun, Pandra memastikan proses hukum terus berjalan. Tersangka sampai saat ini masih ditahan di Polresta Bandar Lampung.
“Kita tetap akan memproses secara hukum, dan tentunya proses secara hukum ini didasari juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani terhadap tersangka,” pungkasnya.
(HY)