Ekbis

Ramai-Ramai Tinggalkan Dollar, Negara Mana Saja Selain RI?

Channel9.id-Jakarta. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang telah menyepakati penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal.

Artinya, setiap transaksi perdagangan dan investasi yang dilakukan keduanya menggunakan mata uang lokal masing-masing yakni rupiah dan yen.

Kerangka kerja ini disusun berdasarkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang pada 5 Desember 2019.

“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal secara lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi langsung di antara kedua negara,” tulis BI melalui keterangan resmi, Senin (31/08).

Namun sebenarnya tidak hanya dengan Jepang, BI juga melakukan hal yang sama dengan 5 negara lainnya, yakni Korea Selatan, Australia, Singapura, China, dan Malaysia.

Pada bulan Maret lalu, BI dan bank sentral Korea Selatan (Bank of Korea/BoK) sepakat untuk memperpanjang perjanjian penyediaan likuiditas perdagangan dengan mata uang lokal atau Bilateral Currency Swap Agreement (BCSA). Dengan begitu, ketergantungan terhadap dolar AS bisa dikurangi.

Pada 5 Maret 2020 lalu, BI dan BoK sepakat memperpanjang BCSA yang bernilai KRW 10,7 triliun atau setara dengan Rp 115 triliun. Kesepakatan ini diteken oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur BoK Juyeol Lee.

Perpanjangan tersebut berlaku efektif mulai 6 Maret 2020 hingga 5 Maret 2023, dan bisa diperpanjang kembali atas kesepakatan kedua negara.

Menurut Perry, kerja sama BCSA ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral. Sebagaimana perjanjian sebelumnya, tujuan kerja sama BCSA ini adalah untuk mendorong perdagangan bilateral dan memperkuat kerja sama keuangan yang bermanfaat bagi pengembangan ekonomi kedua negara.

Secara khusus, kerja sama ini juga akan menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara sekalipun dalam kondisi krisis, guna mendukung stabilitas keuangan regional.

Kemudian dengan bank sentral Australia (Reserve Bank of Australia/RBA) kerjasama swap terbaru ditandatangani pada Agustus 2018 lalu, dan berlaku selama 3 tahun. Nilai kerja sama ini mencapai AU$ 10 miliar atau sekitar Rp 100 triliun.

Selama 3 bulan berselang BI juga memperpanjang kerja sama swap dengan bank sentral China (People’s Bank of China/PBC), bahkan nilainya dinaikkan.

Kesepakatan tersebut diteken Gubernur Perry dengan Gubernur PBC, Yi Gang, pada November 2018 nilainya mencapai CNY 200 miliar, atau setara US$ 30 miliar, naik dari sebelumnya CNY 100 miliar. BCSA tersebut juga berlaku selama 3 tahun.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  11  =  21