Hot Topic Nasional

Real Count KPU Terbaru: Prabowo-Gibran Tetap Memimpin

Channel9.id – Jakarta. Hasil real count Pilpres 2024, hingga Senin (4/3/2024), pukul 08.00 WIB, pasangan capres-cawapres nomor 02, Prabowo-Gibran masih memimpin dari dua paslon lainnya.

Dalam unggahan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (4/3/2024), pukul 08.00 WIB, update hasil real count Pilpres 2024, mencapai 78.08%. Penghitungan sudah dilakukan terhadap 642.787 TPS dari 823.236 TPS. Hasil real count pilpres 2024 ini masih sama dengan data yang diunggah situs KPU pada pukul 04.00 WIB.

Hasil real count Pilpres 2024 terbaru, paslon capres-cawapres nomor 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ada di posisi kedua penghitungan real count Pilpres 2024 dengan perolehan suara 31.380.524 atau 24.49%. Update Hasil real count Pilpres 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih memimpin dengan perolehan 75.374.817 suara atau 58.83%. Sedangkan paslon capres-cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahhfud MD, masih ada di posisi ketiga dengan perolehan suara 21.376.745 dengan presentase 16.68%.

Adapun, proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 akan berlangsung pada 15 Februari–21 Maret 2024. Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 6A ayat (3) dan (4) UUD 1945, Pilpres bisa berlangsung dalam 1 atau 2 putaran.

Ada 3 syarat yang harus terjadi jika ingin Pilpres satu putaran. Yang pertama adalah total perolehan suara melebihi 50%. Dengan demikian berarti lebih dari separuh pemilik hak suara memilih pasangan capres-cawapres tersebut.

Namun itu bukan syarat tunggal. Capres-cawapres juga harus mendapat minimal 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia. Per Februari 2024, jumlah provinsi di Indonesia mencapai 38.

Artinya untuk memenangi Pilpres satu putaran, capres harus meraih minimal 20% suara di 20 provinsi.

Dengan demikian, ada 3 syarat untuk Pilpres satu putaran yaitu pertama, mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara dalam pilpres. Kedua, kemenangannya tersebar minimal di 20 provinsi (lebih dari setengah jumlah provinsi seluruh Indonesia). Ketiga, dari 20 provinsi itu memperoleh minimal 20 persen suara.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =