pesawat india
Internasional

Regulator Penerbangan India Perintahkan Inspeksi Boeing 787 Setelah Tragedi Air India

Channel9.id, Jakarta – Otoritas penerbangan sipil India menginstruksikan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh armada pesawat Boeing 787 yang dioperasikan maskapai domestik, menyusul insiden tragis yang menimpa Air India dan menewaskan 270 orang dalam pekan ini. Perintah tersebut diumumkan oleh Kementerian Penerbangan pada Sabtu (14/6/2025), sebagaimana dilaporkan Reuters, Minggu (15/6/2025).

Investigasi tengah dilakukan untuk mengungkap berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan. Sebelumnya, pada hari Jumat, regulator telah mengarahkan Air India untuk menjalankan inspeksi tambahan terhadap pesawat jenis Boeing 787-8 dan 787-9 yang menggunakan mesin GEnx. Prosedur ini mencakup evaluasi parameter saat lepas landas, pengujian sistem kontrol mesin elektronik, dan pengecekan sistem bahan bakar.

“Kami telah menginstruksikan pengawasan tambahan untuk pesawat Boeing 787. Dari total 34 unit yang beroperasi di India, delapan di antaranya sudah diperiksa dan sisanya akan segera menyusul,” ujar Menteri Penerbangan Ram Mohan Naidu dalam konferensi pers di New Delhi. Ia tidak menjelaskan apakah pemeriksaan itu akan melibatkan pejabat pemerintah secara langsung.

Insiden tragis tersebut terjadi pada Kamis lalu, ketika pesawat Boeing 787-8 Dreamliner milik Air India yang membawa 242 penumpang mengalami kehilangan ketinggian hanya beberapa detik setelah tinggal landas menuju Bandara Gatwick, Inggris. Pesawat tersebut kemudian jatuh dan menabrak sejumlah bangunan, menimbulkan bola api besar. Kecelakaan ini menjadi salah satu tragedi penerbangan terburuk dalam 10 tahun terakhir.

Menurut data dari Flightradar24, Air India mengoperasikan 33 pesawat Boeing 787, sementara IndiGo memiliki satu unit. Hingga saat ini, pihak IndiGo belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar.

Air India dalam pernyataannya menyebut bahwa mereka tengah menyelesaikan inspeksi keselamatan sebagaimana diminta oleh regulator. Maskapai tersebut juga memperingatkan bahwa proses pengecekan ini bisa memakan waktu lebih lama dan berpotensi menyebabkan keterlambatan penerbangan jarak jauh. Meski demikian, pesawat Boeing 787 belum dinyatakan dilarang terbang (grounded). Seorang sumber menyebut bahwa opsi tersebut masih dalam pertimbangan pemerintah.

Naidu menambahkan bahwa pemerintah akan menelusuri seluruh kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk dugaan kerusakan pada mesin, sistem flaps, hingga roda pendaratan yang tidak tertutup selama proses lepas landas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  57  =  59