Channel9.id – Jakarta. Satgas Pangan Polri sampai saat ini belum menemukan mafia minyak goreng. Polri hanya menemukan penimbun yang dikategorikan sebagai pedagang dadakan, reseller, dan juga pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pemerintah.
“Mafia lebih dikonotasikan sebagai persekongkolan besar, yang masif dan terstruktur dengan melibatkan banyak pihak,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika, Rabu 23 Maret 2022.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, menegaskan tak ada mafia minyak goreng, yang ada ketidaktepatan dalam regulasi.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Tak Ada Mafia Minyak Goreng
“Di sektor pangan memang ada mafia di sejumlah komoditas, tetapi tidak ada di minyak goreng. Yang ada adalah ketidaktepatan dalam regulasi sehingga pengusaha mencari celah untuk mencari keuntungan. Jadi ini soal pengaturan dalam tata niaga dan juga masalah dalam kepemimpinan, manajerial, dan pendekatan dalam mengelola tata niaga minyak goreng,” katanya.
“Yang ada adalah kesalahan kita dalam mengatur dan membuat kebijakan. Itu saja. Namanya pengusaha ya cari untung. Dia lihat ada celah dalam peraturan, lengah, ya dia masuk. Jadi, jangan kita langsung mencap bahwa ini adalah mafia,” katanya.
HY