Hukum

Sebanyak 14 Tahanan Korupsi KPK Positif Corona

Channe9.id-Jakarta. Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan sebanyak 14 tahanan korupsi yang berada di Rumah Tahanan Cabang Merah Putih KPK terpapar Covid-19. Hal tersebut berdasar hasil swab PCR yang dilakukan pada Kamis, 7 Januari 2021.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan tgl 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif,” kata pada wartawan, Jumat (8/1).

“Ke-14 tahanan tersebut hari ini Jum’at, 8 Januari 2021 telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan,” sambung Ali.

Baca juga: Tembus 800.000, Kasus Baru Corona Bertambah 10.617

Ali menerangkan, para tahanan yang berada di Rutan Cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdamjaya Guntur juga dites menggunakan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif.

Untuk mencegah penularan, KPK sudah melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan.

“Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan Cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” pungkasnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  7  =