Channel9.id – Jakarta. Polri melaporkan perkembangan Operasi Yustisi di seluruh Indonesia pada Senin (14/9) kemarin. Sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan untuk memantau kepatuhan penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Dilakukan oleh 34 jajaran Polda untuk mengawasi kawan zona merah sebanyak 59 Kabupaten/Kota, oranye sebanyak 166 Kabupaten/Kota, zona kuning sebanyak 141 Kabupaten/Kota, dan zona hijau 50 Kabupaten/Kota, dikerahkan 49.947 personel gabungan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/9).
Polri sendiri tercatat menurunkan sebanyak 2.599 personel untuk mengawal Operasi Yustisi di seluruh wilayah Indonesia.
“Perincian 2.599 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 Satpol PP dan 3.315 personel lainnya,” kata Awi.
Awi merinci, sebanyak 53.972 kegiatan razia yang digelar oleh personel gabungan. Sebanyak 47.754 orang yang menjadi sasaran razia dan 2.318 sasaran tempat dan 2.511 sasaran kegiatan.
“Jenis sanksi yang dikenakan dapat kami sampaikan pertama teguran lisan 48.630 kali kemudian teguran tertulis 3.904 kali dan kurungan nihil, denda administrasi 1.150 kali dengan nilai denda Rp52 juta, untuk penutupan usaha nihil. Sanksi lainnya berupa kerja sosial 2.853 kali,” pungkasnya.
(HY)