Channel9.id – Jakarta. Kabar terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh para ASN menjelang bulan Ramadhan.
Untuk tahun ini, THR dan Gaji 13 akan kembali diberikan kepada PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan. Penyaluran THR dan Gaji 13 telah diinformasikan langsung oleh pemerintah.
Ketentuan terkait THR dan Gaji 13 ini telah termaktub dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.
Namun, apakah THR dan Gaji 13 kepada para ASN pada tahun ini akan dibayarkan penuh atau hanya setengah?
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan dengan jelas terkait banyaknya nominal yang akan cair pada THR dan Gaji 13 tahun ini.
Selain itu, muncul juga pertanyaan terkait besaran THR dan Gaji 13 tahun ini dan waktu akan dibayarkan.
Namun, hingga saat ini waktu dan jumlah pasti uang yang akan diterima oleh para ASN belum diketahui.
Beredar kabar bahwa pencairan THR dan gaji 13 akan dilakukan oleh pemerintah lebih cepat dibandingkan tahun lalu.
Jika melihat hal tersebut, kita bisa ambil gambaran bahwa gaji 13 akan dibayarkan oleh pemerintah pada bulan Juli.
Sedangkan untuk THR akan cair pada rekening masing-masing penerima paling lambat 10 hari sebelum datangnya hari raya Idul Fitri.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pada 2023 ini, terdapat perubahan komponen belanja pegawai yang naik sebesar 3,3 persen dari tahun 2022.
Melansir situs kemenkeu.go.id, anggaran belanja pegawai negeri pada 2022 sebesar Rp249,1 triliun, maka untuk tahun ini naik menjadi Rp257,2 triliun.
Selain itu, Sri Mulyani juga akan mempercepat proses pencairan THR PNS 2023 dan Gaji ke-13. Merujuk PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal THR akan dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran atau Idul Fitri.
Jika lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023, seperti yang diperkirakan, maka THR PNS 2023 akan cair paling cepat pada 11 April 2023. Sementara untuk Gaji ke-13, akan cair pada Juli 2023 mendatang.
Kendati demikian, Sri Mulyani belum memberi keputusan apakah penyaluran THR dan gaji 13 akan diberikan secara penuh atau hanya setengah.
Baca juga: Hore! THR dan Gaji ke-13 2023 Naik dan Dimajukan, Catat Jadwal dan Rincian yang Diterima
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Pensiunan ASN, TNI dan Polri Tetap Diberikan THR
HT