Channel9.id-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 584.407 sertifikat hak atas tanah untuk para penerima di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota, Selasa (05/01).
“Penyerahan sertifikat hak atas tanah ini adalah komitmen yang sudah berulang kali saya sampaikan: komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikasi tanah di seluruh Indonesia,” ujar Jokowi dalam acara “Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia” yang digelar secara virtual di Istana Negara, Jakarta.
Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut akan memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah yang selama beberapa tahun terakhir dijalankan pemerintah.
Baca juga: Jokowi Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Bogor
Jokowi menuturkan, maraknya sengketa pertanahan sebagaimana yang sering didengarnya langsung saat kunjungannya ke daerah, membuktikan bahwa percepatan penerbitan sertifikat untuk seluruh masyarakat memang sangat mendesak.
“Kita enggak bisa bekerja seperti yang lalu-lalu. Nyatanya BPN sekarang bisa melakukan dalam jumlah yang sangat banyak,” ujarnya.
Tahun 2017 lalu, saat program percepatan ini berjalan, BPN telah menerbitkan sebanyak 5,4 juta sertifikat. Jumlah yang jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya dengan hanya kurang lebih 500 ribu sertifikat per tahunnya.
Target dan realisasi penerbitan sertifikat juga semakin meningkat. Sebut saja pada 2018 dengan 9,3 juta sertifikat dan sebanyak 11,2 juta sertifikat di tahun 2019. Adapun pada 2020, meski pandemi, realisasi masih tetap mampu membukukan angka 6,8 juta sertifikat.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kementerian ATR/BPN, kantor wilayah, dan kantor pertanahan yang ada di provinsi serta kabupaten/kota atas kerja kerasnya menyelesaikan target-target yang telah saya berikan,” tandasnya.