Hot Topic Nasional

SETARA Institute Desak Pemerintah Bongkar Keterkaitan Al-Zaytun dengan NII

Channel9.id – Jakarta. SETARA Institute menyoroti polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Indramayu yang saat ini menjadi perhatian publik. Salah satu polemik yang disorot SETARA yakni keterkaitan Ponpes Al-Zaytun dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII).

Menurut SETARA, sudah cukup banyak pandangan dan kajian yang memberikan sinyalemen awal keterkaitan Al-Zaytun dengan NII. Selain itu, eksistensi Al Zaytun yang kokoh hingga kini juga banyak dikaitkan oleh publik dengan ‘bekingan’ intelijen dan militer.

Diketahui, polemik Al-Zaytun cukup lama dan berulang, sejak Ponpes itu berdiri pada 1994 di atas lahan sangat luas sekitar 1.200 hektar yang disebut oleh sebuah media asing sebagai the largest Islamic madrasah in Southeast Asia.

“Studi Human Security dan Security Sector Reform SETARA Institute mencatat, pada Pemilu 2004 kendaraan TNI bergerak dan melakukan mobilisasi massa guna melakukan pencoblosan di Kompleks Ponpes Al Zaytun,” demikian dikutip dari keterangan tertulis SETARA yang diterima Channel9.id, Minggu (25/6/2023).

Untuk itu, SETARA meminta pemerintah untuk melakukan investigasi secara komprehensif berdasarkan bukti-bukti faktual dan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam konteks itu, investigasi yang komprehensif akan menjamin terpenuhinya hak publik untuk mengetahui dan mendapat kebenaran (right to know and to truth),” tulisnya.

Untuk mengungkap kebenaran di balik afiliasi Al-Zaytun dengan NII, SETARA menilai pemerintah juga mesti bertindak adil. Selain itu, pemerintah juga mesti bertindak adil dalam mengungkap berbagai pelanggaran pidana yang dilakukan oleh entitas di dalam Al-Zaytun, baik oleh individu maupun badan Al-Zaytun sebagai Lembaga Pendidikan.

“Tindakan negara tidak boleh sekadar untuk memenuhi keinginan dan tuntutan massa,” tulisnya.

“Respons Pemerintah seyogianya diorientasikan pada pengungkapan kebenaran, perlindungan keamanan warga negara dan negara, serta penegakan hukum,” imbuh SETARA.

SETARA Institute juga mengingatkan bahwa polemik Al-Zaytun juga berkenaan dengan hak-hak atas pendidikan serta hak-hak atas perlindungan diri, integritas, dan keamanan warga negara di dalamnya, terutama 7.000-an santri dan peserta didik di sana.

“Mitigasi dampak dan asesmen kebutuhan harus dilakukan oleh pemerintah, bersamaan dengan investigasi komprehensif dan adil tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian Utang Ranuwijaya menyebut MUI sudah pernah melakukan penelitian tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun pada 2002 silam.

Dalam penelitian tersebut, MUI menemukan adanya keterkaitan antara Ponpes Al-Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII), salah satu gerakan pemberontakan bersenjata di Indonesia.

“Hasil pada 2002, ada temuan tentang paham sesat dan ada kaitan antara Pimpinan Al-Zaytun dengan NII KW (Komandemen Wilayah) IX,” kata Utang, Jumat (16/6/2023).

Kelompok ini dipimpin oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo. Ia ditangkap dan dieksekusi pada 1962. Gerakan yang kini tak diakui itu kemudian terpecah menjadi kelompok teroris di Indonesia, yakni Jamaah Islamiyah (JI).

Sedangkan angka IX merujuk kepada Komandemen Wilayah 9 yang merupakan NII pada masa orde lama.

Baca juga: Al-Zaytun Masuk ke Ranah Hukum, Polri Segera Proses Laporan Terkait Dugaan Penistaan Agama

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  13  =  15