Channel9.id-Jakarta. Hampir dua per tiga atau 63% konsumen online di Indonesia menonton situs web streaming atau situs torrent. Situs IndoXXI (Lite) menjadi terfavorit digunakan oleh 35% pengguna ISD. Data tersebut berdasarkan survei dari YouGov.
Selain itu, survei yang ditugaskan Coalition Against Piracy (CAP) pun menemukan 29% konsumen menggunakan TV box. TV box dikenal sebagai Illicit Streaming Devices (ISD) yang sudah terisi aplikasi ilegal. Melalui perangkat ini, konsumen bisa mengakses ratusan saluran televisi bajakan dan konten video on demand yang semestinya berbayar tahunan.
Aplikasi jauh lebih populer di kalangan anak muda. Sebesar 44% responden berusia 18 hingga 24 tahun mengakui menggunakan layanan ilegal ini.
Dari 63% yang mengakses situs web streaming atau situs torrent, 62% di antaranya mengatakan telah membatalkan semua atau sebagian langganan di layanan TV berbayar yang legal.
Video Coalition of Indonesia (VCI) telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengidentifikasi dan memblokir domain situs web dan aplikasi pembajakan.
Sejak Juli 2019, lebih dari 1.000 situs web pembajakan dan domain aplikasi ilegal telah diblokir oleh Kemenkominfo.
VCI juga masuk ke Coalition Against Piracy (CAP), termasuk diantaranya APFI, APROFI, GPBSI, Emtek Group, MNC Group, Viva Group, Telkom Indonesia, Cinema 21 Group,CGV, Cinemaxx, HOOQ,iflix, Viu, Rewind, SuperSoccerTV and Catchplay.
Dalam keterangan resmi, Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI), Chand Parwez mengapresiasi usaha Kemenkomifo untuk memerangi pembajakan tersebut.
“Pencurian konten tidak dapat disangkal menyakiti industri kreatif Indonesia dengan mencuri dari penciptanya. Situs web ilegal ini juga menempatkan pengguna pada risiko tinggi terkena malware,” ujar Chand.
Tak hanya, Ketua Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan tahun ini sudah ada dua ribu layar sinema yang beroperasi di Indonesia. Pada 2020 total akan ada tiga ribu layar sinema.
Jika akses ke situs ilegal marak, justru melukai investasi kuat yang sedang digelontorkan oleh para pemangku kebijakan baik nasional maupun internasional.
“Halangan terbesar untuk investasi besar ini dan industri kita secara keseluruhan, adalah pembajakan online,” kata Djonny. (LH)