Channel9.id, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkap tahun ini pemerintah masih menunda kelanjutan dari subsidi motor listrik untuk masyarakat. Selama ini, pemerintah mengguyur stimulus subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta dan memastikan kebijakan tersebut tetap berlanjut tahun ini. Stimulus ini menjadi gairah bagi industri kendaraan listrik berbasis baterai.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza mengatakan pemerintah masih memproses aturan dan skema baru kebijakan subsidi motor listrik tahun ini. Prosesnya masih tertunda lantaran pemerintah tengah memprioritaskan penyelesaian negosiasi dengan AS.
“Masih proses [subsidi], karena ada proses soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara,” kata Faisol kepada wartawan, dikutip Selasa (29/4/2025).
Kendati demikian, pemerintah tetap memastikan akan menggelontorkan subsidi motor listrik 2025 dengan skema baru. Namun, Faisol belum dapat memberikan detail terkait waktu penerbitan kebijakan tersebut.
“Tapi itu akan tetap lanjut,” terangnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan skema subsidi motor listrik pada 2025. Subsidi tersebut sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Prabowo mengungkapkan, skema insentif yang disalurkan untuk sepeda motor listrik pada tahun ini berupa subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Artinya, skema tersebut berbeda dengan yang telah diberlakukan pada 2024 lalu, yakni sepeda motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui Keterangan Pers Tentang Kewajiban Menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Dalam Negeri.
“Lima, paket stimulus ekonomi, yaitu diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, electronic vehicle dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, PPh DTP sektor padat karya,” ujar Prabowo, beberapa waktu lalu.