Channel9.id-Jakarta. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mempersilakan mahasiswa untuk menggelar demo. Namun, Sultan menegaskan, jika unjuk rasa harus mendapat izin dari kepolisian dan tidak melakukan tindak anarkis.
“Silakan saja anda melakukan demo memang itu dimungkinkan. Asal ada izin dari kepolisian,” kata Sultan kepada wartawan Selasa (20/10).
Baca juga: Polisi Ingatkan Mahasiswa Demo Jangan Anarkis
Pernyataan ini disampaikan Sultan, merespon viralnya postingan di media sosial dengan #JogjaMemanggil. Para buruh dan mahasiswa akan menggelar aksi menolak UU Omnibus Law yang dipusatkan di Bundaran UGM. Ada empat titik kumpul pemberangkatan yakni dari Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), UIN Yogyakarta, dan Universitas Negeri Yogyakarta.
“Sampaikanlah apa yang ada inginkan. Tetapi harapan saya dengan sangat, adik-adik semua jangan melakukan kekerasan yang sifatnya anarkistis,” kata Sultan.
Peserta aksi juga diminta untuk tidak merusak dan mengganggu hak penguna jalan yang lain maupun masyarakat lain. “Saya kira (perusakan) jangan terulang kembali,” tandas Sultan.