Channel9.id – Jakarta. Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta Polri agar tidak hanya menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal tetapi juga pinjol legal yang terbukti melawan hukum.
Ketua SWI Tongam Lumban Tobing mengakui saat ini tidak sedikit pinjol legal yang diam-diam tengah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara membuat perusahaan pinjol ilegal yang kini meresahkan masyarakat.
Tongam mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menindak seluruh penyelenggara pinjol legal yang terbukti membuat pinjol ilegal tersebut.
“Jadi kami dari Satgas Waspada Investasi minta pihak Kepolisian tidak hanya menindak pinjol ilegal saja, tetapi juga pinjol legal yang terbukti melawan hukum,” tuturnya, Jumat (15/10) dikutip Antara.
Baca juga: Polda Jabar Tegaskan Berantas Pinjol Ilegal
Tongam menjelaskan semua penyelenggara pinjol sama di hadapan hukum, tidak ada yang boleh diistimewakan oleh pihak Kepolisian. Menurutnya, pinjol legal yang memiliki anak usaha pinjol ilegal juga bisa ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Jadi tidak ada tuh, karena pinjol ini legal, maka merasa terlindungi,” katanya.
IG