Hot Topic Nasional

Tahun Depan, Pemerintah Buka Lowongan CPNS PPPK

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah memastikan akan kembali membukan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun depan. Tak hanya itu, pemerintah juga siap membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun depan.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik sekaligus Juru Bicara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Andi Rahadian mengatakan, saat ini pemerintah sedang membahas teknis dari pelaksanaan dan formasi CPNS tahun depan.

Baca juga: Awas, Terbukti Ikut Parpol, CPNS Tidak Bisa Diangkat

Dalam menentukan formasi, nantinya pemerintah akan mempertimbangkan kebutuhan pegawai di era new normal.

“Selain itu, dalam melakukan perencanaan jabatan, komposisi dan jumlah formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 akan mempertimbangkan juga kebutuhan dan perkembangan sesuai tatanan kenormalan baru saat ini sebagai dampak dari pandemi covid-19,” ujarnya, Rabu (4/11/2020) dikutip Okezon.com.

Andi menambahkan, pada CPNS tahun depan, jumlah formasi yang akan dibuka akan lebih besar dibandingkan tahun 2019. Meskipun dirinya tidak menyebutkan angka pasti dari formasi yang akan dibuka tahun depan.

Wajar saja jika formasi tahun sepan akan lebih besar. Mengingat, pada tahun ini pemerintah tidak membukan lowongan CPNS, sedangkan kebutuhan akan pegawai terus bertambah.

“Hal ini mengingat bahwa pada tahun 2020, tidak ada rekrutmen atau pengadaan CPNS baru, sehingga jumlah kebutuhan formasi tahun 2020 kemungkinan diakumulasikan di formasi 2021,” kata Andi.

Andi juga mengatakan, pemerintah tidak akan membuka lowongan CPNS untuk tenaga adminsitrasi. Karena pada tahun ini, pemerintah akan memprioritaskan tenaga teknis untuk mendukung pembangunan nasional.

“Tenaga teknis yang mendukung arah dan prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah namun bukan tenaga administrasi,” ucapnya.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =