Channel9.id – Jakarta. Yunita Sari Anggraini (20), tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, memaksa empat korban perempuan untuk memperbesar payudara dengan alat pompa ASI. Akibat perbuatan tersebut, salah satu korban mengaku mengalami kesakitan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, Kombes Andri Ananta. Ia mengungkapkan fakta tersebut setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para korban.
Berdasarkan keterangan Andri, empat anak berusia 13 sampai 14 tahun dipaksa Yunita untuk memperbesar payudara mereka. Satu korban di antaranya terpaksa memenuhi permintaan tak wajar tersebut.
Baca juga: Bejat ! Wanita Cabuli Belasan Anak di Jambi, 2 Korban Dipaksa Berhubungan Badan
“Korban dipaksa memperbesar payudara dengan menggunakan alat pompa asi. Sebanyak empat orang dipaksa lalu ditolak tiga orang. Satu yang sempat dan merasakan sakit,” ujarnya, Rabu (8/2/2023).
Andri belum dapat menjelaskan secara pasti motif tersangka terkait pemaksaan tersebut. Namun, kata Andri saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi guna mengetahui kondisi kejiwaannya. Andri mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan itu akan dikonfirmasi dalam waktu 14 hari ke depan.
Selain membuka usaha rental PlayStation, Andri mengatakan, tersangka juga membuka warung makanan ringan. Dengan usaha itu, Yunita menarik korban perempuan.
“Saat berbelanja di sana, empat korban itu dipaksa melakukan pembesaran payudara menggunakan pompa asi,” ujarnya.
Hingga saat ini, korban kekerasan seksual yang dilakukan Yunita mencapai 17 orang yang terdiri dari 10 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan. Seluruh korban merupakan anak-anak dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun.
Dari dua korban yang masih berumur 14 dan 12 tahun, Yunita diduga memaksa mereka untuk berhubungan badan di rumahnya yang berlokasi di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.
Tak hanya itu, para korban juga dipaksa memenuhi hasrat seksualnya yang tidak wajar, seperti memaksa para korban menyentuh area sensitifnya, bahkan menyuruh beberapa korban menyaksikan aktivitas seksual bersama suaminya melalui celah jendela. Jika korban menolak, korban tidak diperbolehkan pulang atau sengaja tidak dibukakan pintu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan suami dan mertua Yunita, tersangka ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang. Ia kerap mengancam akan membunuh anaknya jika tidak dilayani sang suami.
HT